Jumat, 10 Desember 2021

Ya Ampun! Anak SD Ikut Pilkada di Yahukimo

Ya Ampun! Anak SD Ikut Pilkada di Yahukimo: KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kabupaten Yahukimo, yang telah berlangsung 9 Desember lalu, diwarnai kecurangan, salah satunya anak-anak diikutsertakan dalam pemungutan suara dalam sistem Noken. “51 distrik di Yahukimo hampir semua sama, secara khusus 25 distrik yang melakukan pemungutan suara pada jam 8 malam melalui PPD dengan menyuruh secara paksa masyakat melakukan pencoblosan dengan dijanjikan uang oleh salah satu kandididat yang bertarung dalam pilkada Yahukimo kepada setiap kelompok masyarakat,” kata salah satu tokoh pemuda di Yahukimo, Benny kepada KabarPapua.co, Rabu (16/12). Menurut Benny, tepat pada 9 Desember proses pemilihan, masyarakat tak lagi melakukan pencoblosan, melainkan menikmati acara bakar batu dan PPD sibuk merampungkan surat suara yang sudah diatur pada hari sebelumnya. “Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak keamanan dan Panwaslu. Kedua lembaga itu, sudah menerima tinggal dorong ke tingkat yang lebih

mikhasuhuniap

Selasa, 01 Desember 2015

Kasus Tolikara, ternyata menjadikan banyak pihak ikut bicara dan komentar, diikuti dengan rentetan "kipas bara menyala" oleh media cetak, pemberitaan, online. Akibatnya, sudah jelas, muncul"gerakan-gerakan" perlawanan di tempat lain, sebagai upaya balas dendam. Bahkan, ada ormas yang ingin mengirim bala tentaranya ke Tolikoara. Wou uuu Luar Biasa. Sementara itu, tak sedikit tokoh agama yang ikut "tidak menenangkan umat" melainkan sebaliknya, membangun permusuhan melalui kata dan pemberitaan melalui media. Bahkan tak sedikit Tokoh Gereja, maaf maaf saja, saya harus katakan, bersifat munafik dan pecundang; mereka dengan lantang menyalahkan "ini itu," padahal tak tahu masalah. Nah ..! Itu di Tolikara. Bagaimana dengan kejadian yang nyaris sama pada "Selasa 18 Agustus 2015, sekitar pukul 01.00 WIB, Gereja GKPPD Mandumpang Resort Keras, Kecamatan Suro Kabupaten Aceh Singkil, dibakar massa!?" Gereja GKPPD Mandumpang dibangun pada tahun 1958. Pada tahun 1979 gereja GKPPD Mandumpang bersama dengan 5 gereja lainnya di Aceh Singkil juga pernah dibakar. Dan pada tanggal 1 dan 2 Mei 2012 gereja GKPPD Mandumpang bersama dengan 19 rumah ibadah lainnya juga disegel oleh Pemerintah Aceh Singkil Kejadian tersebut, belum sehari setelah perayaan 70 tahun Indonesia Merdeka, seakan tak pernah ada dan terjadi; semuanya membisu dan diam. Media cetak, media pemberitaan, media news online, diam dan tak bersuara; tokoh politik, tuli; tokoh-tokoh agama pun sama; mereka tak bersuara. Juga, tokoh-tokoh Gereja, hanya segelintir yang bersuara, itupun pada tingkat lokal. Mengapa bisa seperti itu!? Itulah Indonesia; Indonesia yang telah 70 tahun Merdeka; namun tak sedikit dari elemen bangsa yang telahg tua ini, menunjukan ketidakadilan; mereka tuli dan buta terhadap hal-hal yang terjadi pada kelompok kecil anak bangsa; anak bangsa yang kebetulan dicap sebagai golongan minoritas. Mungkin saja, apa yang terjadi tersebut di Aceh Singkil adalah bagian dari model Pemerintah – Negara yang bisa merusak agama-agama di Nusantara. Masa’ iya!? Kenyataannya memang seperti itu; ada banyak contoh yang terjadi di/pada/dalam hidup dan kehidupan sehari-hari, yang menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah – negara justru merusak agama dan hubungan masyarakat atau rakyat yang berbeda agama.
Kasus Tolikara, ternyata menjadikan banyak pihak ikut bicara dan komentar, diikuti dengan rentetan "kipas bara menyala" oleh media cetak, pemberitaan, online. Akibatnya, sudah jelas, muncul"gerakan-gerakan" perlawanan di tempat lain, sebagai upaya balas dendam. Bahkan, ada ormas yang ingin mengirim bala tentaranya ke Tolikoara. Wou uuu Luar Biasa. Sementara itu, tak sedikit tokoh agama yang ikut "tidak menenangkan umat" melainkan sebaliknya, membangun permusuhan melalui kata dan pemberitaan melalui media. Bahkan tak sedikit Tokoh Gereja, maaf maaf saja, saya harus katakan, bersifat munafik dan pecundang; mereka dengan lantang menyalahkan "ini itu," padahal tak tahu masalah. Nah ..! Itu di Tolikara. Bagaimana dengan kejadian yang nyaris sama pada "Selasa 18 Agustus 2015, sekitar pukul 01.00 WIB, Gereja GKPPD Mandumpang Resort Keras, Kecamatan Suro Kabupaten Aceh Singkil, dibakar massa!?" Gereja GKPPD Mandumpang dibangun pada tahun 1958. Pada tahun 1979 gereja GKPPD Mandumpang bersama dengan 5 gereja lainnya di Aceh Singkil juga pernah dibakar. Dan pada tanggal 1 dan 2 Mei 2012 gereja GKPPD Mandumpang bersama dengan 19 rumah ibadah lainnya juga disegel oleh Pemerintah Aceh Singkil Kejadian tersebut, belum sehari setelah perayaan 70 tahun Indonesia Merdeka, seakan tak pernah ada dan terjadi; semuanya membisu dan diam. Media cetak, media pemberitaan, media news online, diam dan tak bersuara; tokoh politik, tuli; tokoh-tokoh agama pun sama; mereka tak bersuara. Juga, tokoh-tokoh Gereja, hanya segelintir yang bersuara, itupun pada tingkat lokal. Mengapa bisa seperti itu!? Itulah Indonesia; Indonesia yang telah 70 tahun Merdeka; namun tak sedikit dari elemen bangsa yang telahg tua ini, menunjukan ketidakadilan; mereka tuli dan buta terhadap hal-hal yang terjadi pada kelompok kecil anak bangsa; anak bangsa yang kebetulan dicap sebagai golongan minoritas. Mungkin saja, apa yang terjadi tersebut di Aceh Singkil adalah bagian dari model Pemerintah – Negara yang bisa merusak agama-agama di Nusantara. Masa’ iya!? Kenyataannya memang seperti itu; ada banyak contoh yang terjadi di/pada/dalam hidup dan kehidupan sehari-hari, yang menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah – negara justru merusak agama dan hubungan masyarakat atau rakyat yang berbeda agama.

Senin, 13 Juli 2015

Bagaimana Jika Tak Ada Hari Esok

  Bagaimana Jika Tak Ada Hari Esok


Bila Aku tahu ini akan menjadi terakhir kalinya kulihat dirimu terlelap tidur, Aku akan menyelimutimu dengan lebih rapat dan berdoa kepada Tuhan agar menjaga jiwamu.
Bila Aku tahu ini akan menjadi terakhir kalinya kulihat dirimu melangkah keluar pintu, Aku akan memelukmu erat dan menciummu dan memanggilmu kembali untuk melakukannya sekali lagi.
Bila Aku tahu ini akan menjadi terakhir kalinya kudengar suaramu memuji, Aku akan merekam setiap kata dan tindakan dan memutarnya lagi sepanjang sisa hariku.
Bila Aku tahu ini akan menjadi terakhir kalinya, aku akan meluangkan waktu ekstra satu atau dua menit, Untuk berhenti dan mengatakan “Aku mencintaimu” dan bukannya menganggap kau sudah tahu.
Jadi untuk berjaga – jaga seandainya hari esok tak pernah datang dan hanya hari inilah yang kupunya, Aku ingin mengatakan betapa aku sangat mencintaimu dan kuharap kita takkan pernah lupa.
Esok tak dijanjikan untuk siapapun, baik tua maupun muda. Dan mungkin hari ini akan menjadi kesempatan terakhirmu untuk memeluk erat orang tersayangmu.
Jadi, bila kau sedang menantikan hari esok, mengapa tak melakukannya sekarang?
Karena jika esok tak pernah datang, kau pasti akan menyesalinya.
Saat kau tidak meluangkan waktu untuk memberikan sebuah senyuman, ciuman atau pelukan . Dan saat kau terlalu sibuk untuk memberi seorang yang ternyata merupakan permintaan terakhir mereka.
Jadi, dekap eratlah orang – orang tersayangmu hari ini dan bisikkan di telinga mereka, bahwa kau sangat mencintai mereka dan kau akan selalu menyayangi mereka.
Luangkan waktu untuk mengatakan “Aku menyesal”, “Maafkan aku”, Terima kasih”, atau “aku tidak apa-apa”
Dan jika esok tak pernah datang, kau takkan menyesali hari ini.
[Norma Cornett Marek ~ 1989]

Cerita Motivasi kehidupan ini menceritakan bagaimana pentingnya kasih sayang dalam kebersamaan, karena kita tidak pernah tahu kapan kita dan orang orang yang kita sayang akan meninggal dunia.  selagi kita masih hidup, luangkan lah waktu mu untuk orang – orang yang kamu sayangi.

Siput dan Katak

 Siput dan Katak

seekor siput selalu memandang sinis kepada seekor katak. Sampai suatu ketika, katak yang merasa risih dan hilang kesabaran akhirnya menghampiri dan bertanya ke siput.
Katak : “Hai tuan Siput, apa saya telah melakukan kesalahan, sehingga kamu begitu membenci saya?”
Siput : “Kalian para katak memiliki empat kaki dan kalian bisa melompat sesuka kalian kesana dan kemari, Sedangkan saya harus merangkak di tanah dan membawa cangkang yang berat ini, jadi saya merasa sedih dan iri.”
Katak : “Setiap kehidupan memiliki penderitaannya masing-masing, hanya saja kamu cuma melihat kegembiraan saya, tetapi kamu tidak melihat penderitaan kami (katak).”
Dan seketika, ada seekor elang besar yang terbang ke arah mereka, siput dengan cepat memasukan badannya ke dalam cangkang, sedangkan katak dimangsa oleh elang.

Cerita Motivasi ini mengajarkan kita untuk menikmati kehidupan, tidak perlu membandingkan diri kita dengan orang lain. setiap makhluk punya kelebihan dan kekurangan nya masing masing seperti siput dan katak. siput memang lambat tapi dia punya cangkang yang dapat melindunginya dari pemangsa. dan katak bisa melompat, tapi dia tidak punya cangkang yang dapat melindungi dirinya.  keirian hati kita terhadap orang lain akan membawa lebih banyak penderitaan. Lebih baik pikirkanlah apa yang kita miliki. Hal tersebut akan membawakan lebih banyak rasa syukur dan kebahagiaan bagi kita sendiri.

Rabu, 08 Juli 2015

PAPUA BUKAN INDONESIA



Latar blakang Kebudayaan Papua.

“masyarakata papua secara fisik maupun social berbeda dari masyarakat Indonesia di daerah-daerah lain. Mayoritas orang Indonesia tergolong rumpun Melayu yang berasal dari Kamboja, maka secara fisik orang papua adalah rumpun Melanesia ras Negroid di pasifik. Demikian pula secara social orang papua merasa memiliki pandangan dan cara hidup tersendiri dengan yang sangat berbeda dari mayoritas Indonesia di lauar papua. Orang papua memiliki otoritas tersendiri yang bersifat khas dalam mengatur mengembangkan kebutuhan dan penyelesaian masalah berdasarkan hokum adat yang membebani hak dan kewajiban adat pada para indivudunya, sehingga sulit untuk bertemu dalam suatu Negara kesatuan, NKRI seperti sekarang ini”.
Dilihat dari latar belakang kebudayaan, orang papua adalah rumpun ras etnis Melanesia yang berada, hudup, berkarya di kawasan pasifik selatan. Kebudayaan, bahasa, ras, etnis pola hidup tidak sama dengan orang Indonesia yang merupakan ras dan etnis melayu. Dari letak geografis juga sangat jauh dari letak tempat tinggal orang-orang Indonesia.
Dr. gerge janus Aditjondro, mengakui, ”… Kita berbicara tentang suatu propinsi yang jauh dari pusat. Jauh, bukan saja dalam arti arafiah, yakni dalam arti geografis atau spatial, melainkan juga “jauh” dalam arti kultur. Artinya, kultur orang-orang yang nasibnya ditentukan oleh orang-orang di pusat itu sangat berbeda dengan kultur mereka yang menentukan nasib mereka. Ada cultural gap (jurang pemisah kultur) yang sangat besar antara para penentu dan mereka yang ditentukan nasibnya”.
Berdasarkan dengan ulasan sejarah perjalanan dan kebudayaan orang papua ini, seorang pemikir muda papua berasal dari papua pedalaman pernah berkomentar: “bahwa jika dilihat dari sejarah masa lalu bangsa papua yang demikian, orang papua selalu da terus-menerus bertanya dimana klaim indonesia bahwa NKRI adalah pemilik kebenaran atas wilayah papua. Ingatlah sebab sesuatu yang dibangun diatas dasar penipuan tidak akan pernah bertahan lama. Ingatlah apakah Uni Soviet Negara adikuasa yang memimpin Blok Timur itu bertahan hingga dewasa ini? Ataukah kita hanya mengenangnya bahwa uni soviet pernah jaya tapi kini tiada. Apakah kerjaan Romawi kuat itu bertahan hingga dewasa ini? Ataukah saat ini kita hanya mengenangnya bahwa kerajaan Romawi Kuno itu pernah ada dan berkuasa di bumi. Diatas tanah papua NKRI bukan harga mati karana sejarah telah membuktikannya dan juga yang abadi yang selamanya itu adalah milik Tuhan Allah”.
Pemikir dan intelektual mudah menambahkan, “bangsa yang besar adalah bangsa yang mengakui kesalaha masa lalunya dan memberikan dengan tulus dan ikhlas kepada yang disalahakan atau yang tertindas mengembalikan haknya-haknya, mengembalikan kehormatannya, mengembalikan wibawahnya, mengangkat harga dirinya maka bangsa yang besar itu setidaknya dapat memberikan setitik harapan denga  masa bangsanya tetapi juga kepada mereka yang menikmati kebebasan. Contohnya klasik diantara Indonesia dan Blanda, India dan Inggris, Panama dan USA, pilipina dan USA, Timor Leste dan Indonesia, PNG dan Australia.

Sabtu, 20 Juni 2015

AGAMAIS TETAPI OPPORTUNIS. Blakangan ini kita melihat semakin banyak orang menonjolkan religiusitasnya dalam kehidupan bermasyarakat. Caranya mulai dengan mengenakan pakaian denganh model atau warna tertentu, aksesoris berlambang religi, hingga selalu mengutip ayat-ayat kitab suci saat berbicara dengan orang lain. Kesan sekilas memang menunjukkan kalau orang seperti itu sangat religious, sehingga layak mendapat simpati dan kepercayaan. Namun pertanyaan penting, apakah orang yang kelihatan religius itu menjalani kehidupan yang saleh? Ternyata cenderung tidak. Fakat menunjukkan saat ini ada banyak orang menggunakan agama sebagai topeng untuk menutupi kebusukan hatinya. Orang-orang seperti inilah yang disebut Yakobus hanya pendengar bukan pelaku firman. Setiap orang boleh berusaha melakukan apa pun untuk mendapatkan kesan positif dari orang lain. Namun jangan pernah menggunakan agama sebagai topeng, karena cara demikian secara tidak langsung telah mempermainkan Tuhan. Orang yang demikian pasti dumurka Tuhan.

Rabu, 27 Mei 2015

SOMBONG

SOMBONG Sahabat terkasih yang diberkati Tuhan..... Sombong adalah penyakit yang sering menghinggapi kita semua....dan benih-benihnya kerapkali muncul tanpa kita sadari. Di tingkat pertama... Sombong disebabkan oleh faktor materi. Kita merasa lebih kaya, lebih rupawan, dan lebih terhormat daripada orang lain. Di tingkat kedua... Sombong disebabkan oleh faktor kecerdasan. Kita merasa lebih pintar, lebih kompeten, dan lebih berwawasan dibandingkan orang lain. Di tingkat ketiga... Sombong disebabkan oleh faktor kebaikan. Kita sering menganggap diri kita lebih bermoral, lebih pemurah, dan lebih tulus dibandingkan dengan orang lain. Dan yang menarik.... Semakin tinggi tingkat kesombongan... Semakin sulit pula kita mendeteksinya. Sombong karena materi sangat mudah terlihat. Namun sombong karena pengetahuan... Apalagi sombong karena kebaikan.... Betapa sulit terdeteksi karena seringkali hanya berbentuk benih-benih halus di dalam batin kita. Mari kita coba setiap hari.. untuk senantiasa memeriksa hati kita. Karena setiap hal yang baik dan yang bisakita lakukan... Adalah karena ANUGERAH TUHAN. Kita ini manusia hanya seperti setitik debu... Yang suatu saat kelak akan hilang dan lenyap. Dan KESOMBONGAN hanya akan membawa kita pada kejatuhan yang dalam.....begitu dalam....sedalam-dalamnya.
Aku bersikap tolerans karena aku ingin tenang, Aku berusaha untuk melupakan agar aku bisa tersenyum, Aku diam karena aku tak ingin berdebat, Aku kadang tak peduli karena tak layak dipedulikan, Aku bersabar, karena kepercayaanku kepada Allah tak terbatas. Perjalanan hidup yang baik adalah hal yang terindah yang kita tinggalkan di hati orang lain. Orang yang menyebabkan orang lain bahagia, ia telah meraih kebahagiaan untuk dirinya.

Aku Mencintai Hidup Ku Apa Adanya

AKU MENCINTAI HIDUP KU APA ADANYA Aku hanya manusia biasa seperti yang lain. Punya asa yang kadang-kadang tidak bisadi terima oleh akal bukan hanya sekedar rasa manusiawi. Aku tak selalu baik, juga tak selalu benar ataupun salah, sekali waktu aku begitu baik dan juga kadang sangat bodoh dan menjengkelkan. Aku bukan malaikat, yang tak pernah berbuat salah, ataupun setan yang tak pernah benear. Aku bersyukur bisa mengalami ini semua, perjalanan jiwa menemukan jati diri, yah ku anggap lebih ke proses pendewasaan saja,aku senang bisa punya rasa syukur atas segala ketentuan yang Tihan berikan kepadaku. Aku sadari, semakin aku bersyukur - semakin banyak kebaikan yang kutemukan. Tidak semua mesti dipikirkan secara logika, aku hanya bersyukur dan bermimpi setinggi langit… tanpa rasa takut, khawatir atau cemas. Kulakukan segala sesuatu dengan tulus menggunakan perasaanku yah sedikit bumbu logika, kujalani cobaan dengan sabar menggunakan perasaanku juga. Aku bersyukur atas semua yang terjadi, karena semua itu membuat aku lebih kuat dan lebih dewasa, aku mencintai hidupku apa adanya. Karena hidupku adalah perjalanan yang tidak pernah ku tau bagaimanna Kelak aku mengakhirinya, setiap langkah-langkah kaki ini kuhentak-kan begitu saja tanpa keraguan kujalani semua apa yg ada dihadapanku saat ini walau hanya aku yang tau apa sebenarnya yg aku rasakan namun aku percaya, bahwa Tuhansemesta alam ada dan tau semua apa yang harus dia lakukan buat hidupku Yang terbaik, yang mungkin tiada pernah sebaik yang ku fikirkan, walau aku harus jatuh berulangkali aku tak akan menyerah, walau air mata ini selalu tertuang begitu saja menghadapi pahitnya hidup.Yatuhanku, aku mau terus berjalan bersamamu aku tau tuhanku lebih besar dari segala masalahku, saat ini, esok, lusa,.........dan selamanya. Aku hanya berharap aku bisa tetap berada bersama orang-orang yang ku sayangi walau aku tidaktau harus berapa lama lagi aku bertahan dengan semua ini. Yatuhan yang maha segalanya, di sisi lain aku jenuh, namun ini akan ku nikmati akan ku rasakan setiap waktunya, karena hidup ini terus berjalan tentunya, tentu ada saatnya kita dibawah begitu juga ada saatnya kita di atas hidup ini berputar, jadi sudah sepantasnya dan semoga aku selalu mensyukurinya sangat mensyukurinya.

Jumat, 20 Maret 2015

hidup bersama kemunafikan lautan dusta

Dustamu pembohong selalu berbohong persama kemunafikan yang sangat sadis disudut kota yang sangat sepiaaaaaaaaa,,

kehidupan manusia moderen

kadang aku hidup di koata banyak manusia yang kujumpai yang ada hanyalah manusia pendusta yang sangat banyak

Jumat, 28 November 2014

Potret Penanganan Kasus Pelanggaran HAM di Papua

Potret Penanganan Kasus Pelanggaran HAM  di Papua
Komnas HAM  Gagal Menghadirkan Keadilan

Kami selaku masyarakat sipil dari berbagai latar belakang yang memiliki kepedulian terhadap prospek Hak Asasi Manusia di Papua, menyampaikan keprihatinan atas kegagalan Komnas HAM RI mendorong penyelesaian kasus - kasus pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua.
1. Kegagalan Pengadilan HAM untuk Papua
Berdasarkan catatan kami, prestasi Komnas HAM untuk papua adalah dibentuknya Pengadilan HAM untuk kasus Abepura (2005), namun tidak berhasil memastikan penghukuman terhadap pelaku dan gagal memulihkan hak para korban. Kemudian satu lagi hutang penyelidikan proyustisia yang belum tuntas hingga kini adalah kasus Wasior dan Wamena yang terhenti di tingkat penyidikan.
2. Impunitas dan Keberulangan 
Selain kasus tersebut diatas, banyak sekali kasus lainnya yang tidak ditindaklanjuti oleh Komnas HAM, antara lain; kasus Teminabuan (1966-1967), peristiwa Kebar 26 Juli 1965, Peristiwa Manokwari 28 Juli 1965 dan Operasi Militer 1965 - 1969. Kemudian peristiwa penghilangan paksa di sentani 1970, Operasi Militer di Paniai sepanjang 1969 - 1980, Operasi Militer di Jaya Wijaya dan Wamena Barat kurun 1970 - 1985, kasus pembunuhan di Timika kurun 1994 - 1995, kasus pembunuhan di Tor Atas Sarmi kurun 1992, penghilangan paksa Aristoteles Masoka, pembunuhan Theys Hiyo Eluay, pembunuhan Opinus Tabuni dan banyak kasus lainnya yang belum terdokumentasikan dengan baik. Meski pada tahun 2003, Komnas HAM pernah mengeluarkan laporan pemantauan terkait kejahatan Soeharto, namun hingga saat ini tidak ada tindaklanjut atas laporan tersebut.

3. Kekerasan  di Puncak Jaya 
Belum lama ini, Komnas HAM telah mengeluarkan laporan pemantauan untuk merespon kasus kekerasan di Puncak Jaya yaitu memfokuskan pada tiga persitiwa dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Puncak Jaya, yaitu; Pembunuhan Pendeta Kinderman Gire, Video Kekerasan dalam pelaksanaan operasi dan videokekerasan dalam proses interogasi. Dalam laporan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan bahwa ketiga kasus tersebut memenuhi unsur pelanggaran HAM didasarkan pada perbuatan (type of acts) dan pola (pattern) pelanggaran HAM yang menjadi temuan, yaitu; perampasan hak hidup, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang, hak untuk bebas dari penyiksaan, perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat dan hak atas rasa aman. Namun demikian, setelah menyelesaikan laporan, Komnas HAM tidak kunjung menunjukan ketegasan sikap untuk menindaklanjuti laporan dengan mekanisme yang diatur dalam UU 26 Tahun 2000 yaitu menggelar penyelidikan proyustisia, meski dalam laporannya Komnas pada dasarnya  sudah menemukan adanya indikasi unsur-unsur pelanggaran berat HAM, dimana tindakan meluas dari perbuatan penyiksaan itu ditujukan ke masyarakat sipil dalam konteks operasi keamanan.

4. Tapol dan Ancaman Pembela HAM 
Sepanjang pemerintahan Soeharto hingga saat ini, tidak sedikit masyarakat Papua yang ditahan karena aktivitasnya dalam menyuarakan ketidakadilan yang terjadi di Papua. Pemerintah RI dengan mudah menjatuhkan tuduhan subversi dan pendekatan represif lainnya dengan mengesampingkan mekanisme dialog. Pemerintah masih mempertahankan dan menggunakan ketentuan pasal makar dalam peraturan warisan kolonial untuk menghadapi masyarakat Papua.
5. Korupsi, Kekerasan Pilkada dan Otsus 

Kekisruhan Pemilu kepala daerah dan korupsi seolah memperburuk kondisi Papua saat ini. Pasca pemberlakuan Undang - Undang Otonomi Khusus, praktis kondisi Papua justru secara umum semakin buruk. Terbukti Otsus gagal menghadirkan perbaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua. Justru sebaliknya, pemerintah pusat terkesan membiarkan elit - elit lokal bertikai dan menjarah kekayaan Papua yang semestinya diperuntukan untuk rakyat.

6. Keberadaan TNI di PapuaSejauh ini sulit diketahui dengan pasti jumlah personel TNI yang ditempatkan di Papua. Kami mencatat, keberadaan TNI menjadi faktor utama meningkatnya angka pelanggaran HAM baik Sipil Politik maupun Ekonomi, Sosial dan Budaya. Pemerintah justru mempertahankan situasi ini dan tidak pernah transparan tentang besaran anggota TNI yang ditempatkan. Kondisi Papua saat ini tidak lebih dari lahan jarahan dan tempat untuk mengeruk keuntungan yang akhirnya mewariskan kerusakan dan pelanggaran HAM.
Berdasarkan seluruh catatan tersebut, kami menegaskan bahwa Komnas HAM telah gagal memainkan peran strategis sebagai satu - satunya lembaga negara yang memiliki otoritas untuk menangani kasus pelanggaran HAM. Untuk itu kami mendesak ;
  1. Komnas HAM memaksimalkan tugas dan fungsinya dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat sesuai ketentuan Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dan Undang - Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
  2. Komnas HAM harus mengambil inisiatif dan peran strategis dalam merancang skema perdamaian di Papua melalui jalan dialog antara Papua dan Jakarta
  3. Komnas HAM harus tegas dan kritis terhadap kebijakan - kebijakan pemerintah pusat yang semakin membenamkan masyarakat Papua kedalam keterpurukan dan ketidakadilan dalam segala bidang.
  4. Komnas HAM harus mengambil peran penting untuk menghentikan kriminalisasi, tuduhan makar dan tindakan subversif lainnya yang menjadi kedok untuk merampas Hak Sipil Politik masyarakat Papua.
  5. Komnas HAM harus mendesak akuntabilitas penempatan dan jumlah anggota TNI di Papua karena menjadi pemicu besarnya angka pelanggaran HAM


    Rabu, 29 Oktober 2014



                Orang-orang yang memanfaatkan isu Papua Merdeka juga adalah orang Farisi masa kini, karena pura-pura bicara Papua merdeka untuk mencari kepentingan pribadi dan kepentingannya. Orang farisi yang dijumpai oleh Yesus pada waktu masuk di pintu kota yerusalem dapat dijumpai di mana-mana. Hampir setiap kabupaten,  kampung dan hampir seluruh grup difacebook,  ada orang Farisi yang tidak menerima kebenaran dan keadilan di Tanah Papua, maka kita yang sudah sadar, harus kita menyelamatkan kaum farisi masa kini, kita ajak mereka untuk menghayati makna kebangkitan Kristus sebagai kebangkitan bangsa Papua mesa mendatang.

    Senin, 27 Oktober 2014

    ANALISA KONFLIK DI TANAH PAPUA



    Analisis konflik ini berfokus pada dinamika konflik dan masalah-masalah yang terjadi pada periode paska Otsus (Otonomi khusus) sesudah tahun 2001, di Papua. Kekayaan sosial, budaya dan sumber alam di Papua bertolak belakang dengan tingkat keamanan manusia. Papua telah sejak lama memiliki keluhan-keluhan sejak berintegrasinya dengan Negara Indonesia mulai dari perbedaan persepsi mengenai sejarah integrasi ke dalam Negara Indonesia, keterbelakangan yang terus terjadi dan kompleksitas rasa rendah diri yang diwarnai dengan pelanggaran hak asasi manusia yang merusak harkat martabat orang asli Papua. Kelahiran otsus pada tahun 2001 adalah sebuah titik balik di mana keluhan-keluhan penduduk asli Papua mulai dibuka dan diperhatikan. Otsus diharapkan untuk dapat memberikan tindakan yang pasti untuk melindungi hak-hak penduduk asli Papua dan melibatkan mereka secara aktif baik sebagai penerima manfaat dan pelaku pada perubahan sosial di Papua. Meskipun demikian, pelaksanaan otsus telah menghadapi pelbagai tantangan termasuk kurangnya kepercayaan yang diperlihatkan oleh pemerintah pusat. Periode paska otsus masih diwarnai dengan adanya keluhan-keluhan; perdamaian negatif, masalah-masalah yang berhubungan dengan perwakilan, kebijakankebijakan yang tidak sesuai dengan kebudayaan lokal, penggalian sumber daya alam yang tidak seimbang, pendekatan keamanan, rendahnya tingkat modal sosial, masyarakat anomie dalam perubahan sosial, polarisasi yang dapat memicu konflik, dan kesenjangan antar kelompok masyarakat. Kondisi rumit  seperti ini telah menciptakan penyimpangan-penyimpangan dalam periode paska otsus yang seharusnya telah dipelajari oleh badan-badan internasional yang bekerja di Papua.
              Analisa ini menunjukkan peran dari setiap para pelaku perubahan sosial di Papua termasuk di antaranya masyarakat akar rumput, organisasi masyarakat madani, pemerintah lokal, perempuan, militer dan pemerintah pusat, berikut keterlibatan organisasiorganisasi internasional dengan strategi-strategi intervensi mereka. Semua organisasi-organisasi pelaku aktif perubahan baik di tingkat propinsi, nasional atau internasional harus menghindarkan diri mereka untuk tidak menjadi organisasi-organisasi “penyelamat” yang memberikan “cargo cult/kiriman berkat” yang akan menghalangi promosi martabat orang asli Papua. Terdapat kebutuhan mendesak untuk membentuk strategi penanggulangan krisis terpadu sebagai suatu pengatur untuk melawan penyimpangan di Papua yang perlu diperhatikan oleh para pelaku perubahan dan organisasi-organisasi internasional. Organisasi-organisasi
    internasional seharusnya mempunyai pengertian yang mendalam dan kritis mengenai kerumitan dari masalahmasalah yang ada di Papua dengan ketidakwajarannya serta mengadaptasi pengertian tersebut ke dalam strategi-strategi intervensi mereka supaya dapat membuat pendekatan-pendekatan yang sensitive terhadap kebudayaan dan konflik. Dengan cara ini diharapkan bahwa strategi intervensi akan dilaksanakan dengan cara bermartabat dan memainkan peran penting dalam membangun keamanan manusia di Papua.







    Pemiskinan.

    Papua memegang posisi keempat tingkat tertinggi PRDB (pendapatan regional domestik bruto) melalui per kapita di atas 11 juta rupiah yang sebagian besar berasal dari industri yang terkait dengan sumber daya alam. Sayangnya, kondisi ini diikuti dengan sulitnya akses terhadap pelbagai kebutuhan pokok (misalnya pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat). Misalnya, Survei Kesehatan Penduduk di Papua (1997)  memperlihatkan bahwa angka kematian bayi adalah  65 di setiap 1000 kelahiran, dan angka kematian anak adalah 30 per 1000. Rendahnya akses terhadap layanan umum di banyak kasus menyebabkan naiknya urbanisasi. Meskipun demikian, orang asli Papua sebagai mayoritas penduduk yang tinggal di pedesaan atau daerah-daerah terpencil mempunyai akses yang lebih rendah terhadap kebutuhan pokok. Berdasarkan pada sensus pada tahun 2000, 30% dari keseluruhan jumlah penduduk di
    Papua tinggal di pusat atau kota-kota terdiri atas 55%  penduduk non-Papua dan 45% asli Papua. Di sisi lain,  70% dari penduduk Papua yang tinggal di pedesaan atau daerah terpencil terdiri atas 95% masyarakat asli Papua dan 5% non-Papua. Ketidakseimbangan komposisi penduduk tidak hanya terjadi di antara penduduk daerah perkotaan dan pedesaan, tetapi juga antara masyarakat asli Papua dan non Papua di daerah transmigrasi seperti Arso: jumlah penduduk asli sekitar 1000 orang di mana jumlah transmigran (nonPapua) sekitar 19.000 orang (berdasarkan sensus 2000). Program transmigrasi bertujuan untuk mengirimkan penduduk dari daerah-daerah padat penduduk di Indonesia (sebagian besar dari Jawa) ke daerahdaerah yang kurang padat penduduknya (termasuk Papua). Ketidakseimbangan demografi ini sebagai hasil dari transmigrasi, ditambahkan dengan marginalisasi penduduk asli Papua yang berakar dari kesenjangan antar kelompok masyarakat antara penduduk asli Papua dan para transmigran (non-Papua). Pertemuan secara mendadak antara penduduk asli Papua dengan kebudayaan-kebudayaan lain, alienasi penduduk asli dari tanah ulayat mereka, berkurangnya ruang gerak hidup (lebensraum) penduduk asli, juga ketegangan social ekonomi dan kesukuan adalah beberapa akibat dari program transmigrasi. Kasus transmigrasi menunjukkan distribusi penduduk yang tidak sejalan dengan distribusi kesejahteraan.  Papua dimasukkan ke dalam daerah dengan angka indeks kemiskinan yang tinggi dan daerah yang mempunyai tingkat perbedaan yang tinggi dengan Jakarta. Tantangan-tantangan yang berhubungan dengan kemiskinan di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan banyaknya jumlah penduduk miskin, tetapi juga besarnya perbedaan antar daerah-daerah, propinsipropinsi, kabupaten-kabupaten dan kota-kota. Jakarta dan Papua menggambarkan perbedaan besar antar propinsi-propinsi: di Jakarta, hanya 3,4 persen dari total penduduk yang miskin, sementara sekitar separuh penduduk Papua hidup di bawah garis kemiskinan. Analisa obyektif mengatakan bahwa “kemiskinan” yang ada di daerah adalah hasil dari pemiskinan structural yang disebabkan oleh kurangnya kesempatan bagi  orang-orang untuk ikut serta dalam pengambilan  keputusan. Hal ini kemudian menghalangi mereka untuk mengakses dan memakai sumber-sumber daya yang ada (baik itu alam, sosial ekonomi, politik, hokum atau budaya) yang adalah hak mereka. Sejak era Orde Baru, kesempatan masyarakat asli Papua untuk terlibat dalam sektor perekonomian sangat kurang. Masyarakat asli Papua tidak dapat memenuhi penghidupan mereka sendiri karena kebanyakan kesempatan untuk mengembangkan usaha diberikan kepada mereka yang  sudah memiliki modal sendiri. Hal ini terlihat dari  keadaan sebagai berikut: Papua memiliki dua sector perekonomian yang dominan, pertambangan dan  pertanian, yang menyumbangkan 76% dari total PDRB. Salah satu karakter utama dari penduduk asli Papua adalah subsistensi. Namun, karakter ini tidak sesuai dengan kesempatan yang disediakan oleh dunia usaha; industri pertambangan padat modal menghasilkan
    57% PDRB dan hanya menyerap 0,6% angkatan kerja, sedangkan sektor pertanian menghasilkan 19% PDRB dengan 75% angkatan kerja. Dalam sektor bisnis, keterlibatan penduduk asli Papua sangat rendah
    dan hampir semua pengusaha adalah migran. Hal ini berarti bahwa pertumbuhan perekonomian tidak
    mencerminkan keadilan distribusi termasuk akses terhadap kebutuhan dasar. Ketidakadilan kesempatan berakar dari prasangka dan rasisme yang diakibatkan oleh penduduk asli Papua yang diposisikan sebagai
    inferior seperti yang terdokumentasi dalam gagasangagasan dasar yang menjadi latar belakang perumusan Undang-Undang Otonomi Khusus untuk Propinsi Papua dalam bentuk wilayah dengan pemerintahan sendiri pada tahun 2001 mengenai kondisi penduduk asli Papua: 75% tidak memiliki akses terhadap pendidikan yang layak, 50% tidak pernah mendapatkan pendidikan formal atau tidak lulus dari sekolah dasar, 22% hanya lulus dari sekolah dasar, 10% lulus dari sekolah menengah umum, dan 2% lulus dari universitas. Dalam jajaran Pegawai Negeri Sipil hanya 35% posisi Eselon II dalam Pemerintah Propinsi Papua yang ditempati oleh penduduk Asli Papua dan untuk Eselon III hanya 26%.

    • Perasaan rendah diri (Inferiority complex)

    Identitas kolektif orang asli Papua sebagai sebuah masyarakat yang modern dan beradab dipaksakan melalui program pemerintah. Misalnya, pada tahun 1971-1973, pemerintah Indonesia melaksanakan operasi Koteka (penutup penis dari sejenis labu, sebagai pakaian tradisional di dataran tinggi di Papua) yang terdiri atas elemen-elemen Angkatan Bersenjata dan  Pemerintah Sipil bergabung dalam kegiatan-kegiatan yang dirancang untuk membuat masyarakat-masyarakat pedalaman Papua beradab dan untuk mengembangkan serta menciptakan kondisi-kondisi sosial, budaya,ekonomi dan politik, yang akan  digunakan untuk pengembangan Papua lebih lanjut, dengan tujuan utamanya menciptakan ide-ide nasional Indonesia, masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasia dan Undang-undang Dasar 1945. Operasi Koteka adalah kampanye militer Indonesia yang bertujuan untuk mempengaruhi orang asli Papua di pegunungan untuk meninggalkan aspek-aspek dari kebudayaan asli mereka, bersekolah, menjadi modern secara ekonomi, dan mengadaptasi identitas Indonesia yang lebih umum. Para pejabat berusaha untuk memaksa masyarakat suku Dani sebagai orang Pegunungan Papua untuk menukar Koteka mereka dengan pakaian bergaya Indonesia. Dengan demikian, strategi mempermalukan (humiliation strategy) digunakan dalam proses pembangunan di kalangan masyarakat Dani untuk
    membuat mereka lebih terlibat dalam perubahan sosial. Ketidakberimbangan kekuasaan tercermin dalam persepsi terhadap penduduk asli melalui pelecehan terhadap budaya-budaya tradisional lokal dan melabel budaya tersebut sebagai “terbelakang” dan “tidak beradab”. Atas nama pembangunan modern dan kemajuan, strategi mempermalukan yang meyakinkan masyarakat atas ketidakberhargaan diri dan budaya mereka tidak berharga sehingga mereka merasakan inferiority complex dan dipaksa untuk terlibat dalam perubahan sosial. Akumulasi keputusasaan penduduk asli Papua dilanjutkan dengan pengabaian hak-hak budaya sebagai cerminan martabat kolektif mereka.  Masyarakat asli Papua merasa martabat dan identitas mereka tidak diakui (contoh: proses yang tidak melibatkan mereka dalam kebijakan seperti program transmigrasi, penolakan pengakuan terhadap tanah ulayat  atau wilayah nenek moyang, eksploitasi sumber  daya alam, kurangnya kesempatan bagi masyarakat  lokal untuk berpartisipasi dalam administrasi negara, dll). Masyarakat asli Papua mengekspresikan kefrustasian mereka yang sudah terakumulasi sejak lama melalui pelbagai demonstrasi damai. Pada banyak kasus, inferiority complex di atas seiring dengan korban jiwa yang disebabkan oleh pendekatan keamanan yang represif sebagai metode resolusi konflik. Demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat di Papua mulai dipolitisasi setelah tragedi berdarah di Biak tanggal  6 Juli 1998 di mana militer menanggapi demonstrasi  damai dengan kekerasan. Setelah itu, ketidakjelasan mengenai peraturan keamanan memicu serangkaian  kekerasan berdarah yang dilakukan oleh petugas keamanan terhadap pengibaran bendera bintang  kejora di pelbagai tempat di Papua (contoh: Timika, Nabire,
    Fakfak). Sementara polarisasi di kalangan masyarakat berlangsung dalam bentuk pembentukan paramiliter yang disebut Satgas Papua (Satuan Tugas Papua) dan Satgas Merah Putih (Pro- NKRI). Pada beberapa kasus pengibaran bendera bintang  kejora juga memicu konflik horisontal antara kedua kelompok paramiliter tersebut. Walaupun status Papua sebagai Daerah Operasi Militer
    (DOM) dicabut pada bulan Oktober 1998, perasaan tidak aman dan ketakutan masih tetap ada di benak rakyat Papua sejalan dengan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh petugas keamanan di pelbagai tempat di Papua. Hal tersebut di atas meningkatkan desakan-desakan untuk menghapuskan dominasi petugas keamanan dan memperkuat pemerintahan sipil di Papua.

    Ya Ampun! Anak SD Ikut Pilkada di Yahukimo

    Ya Ampun! Anak SD Ikut Pilkada di Yahukimo : KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kabupaten Yahukimo...